You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertemu untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Pertemuan berlangsung di gedung Kemendagri, Kamis (2/4) pagi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hadir dalam pertemuan tersebut.

Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pertemuan bersama Kemendagri untuk membahas APBD DKI 2015 dengan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. "Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah hal yang akan dibahas untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah alokasi anggaran telah sesuai dengan peruntukkannya. Misalnya, anggaran pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), apakah masuk akal atau tidak.

Basuki Undang Dewan Bahas APBD dengan Kemendagri

"Kita ingin crop ini betul nggak sih bangun GOR itu sampai Rp 43-47 miliar. Apa ini tidak mark-up. Atau bikin event olahraga sampai butuh 300 orang, swasta saja bikin event olahraga marathon begitu cuma 200 orang. Kita ini bisa sampai 1.000 panitia, apa betul," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menghapus anggaran, jika dari hasil evaluasi bersama Kemendagri ditemukan indikasi mark-up atau penggelembungan. Selanjutnya, anggaran tersebut dialihkan untuk BUMD yang sudah jelas keberadaannya.

"Kita pusatkan duitnya untuk BUMD saja yang sudah jelas. Misalnya sudah ada Perda menyatakan modal disetor ke Bank DKI Rp 3 triliun, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) kira-kira Rp 10 triliun, Food Station (PT Food Station Tjipinang Jaya) Rp 1,5 triliun. Sedangkan kita baru nyetor Rp 47 miliar. Nah punyanya Jakpro sudah Rp 2,5 triliun, Bank DKI baru Rp 3 triliun. Kita ingin minta boleh nggak ini kewajiban perseroan kan ada 2,5 persen harus disetor," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik