You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Datangi Kemendagri Samakan Persepsi Soal APBD

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertemu untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Pertemuan berlangsung di gedung Kemendagri, Kamis (2/4) pagi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hadir dalam pertemuan tersebut.

Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pertemuan bersama Kemendagri untuk membahas APBD DKI 2015 dengan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. "Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah hal yang akan dibahas untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah alokasi anggaran telah sesuai dengan peruntukkannya. Misalnya, anggaran pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), apakah masuk akal atau tidak.

Basuki Undang Dewan Bahas APBD dengan Kemendagri

"Kita ingin crop ini betul nggak sih bangun GOR itu sampai Rp 43-47 miliar. Apa ini tidak mark-up. Atau bikin event olahraga sampai butuh 300 orang, swasta saja bikin event olahraga marathon begitu cuma 200 orang. Kita ini bisa sampai 1.000 panitia, apa betul," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menghapus anggaran, jika dari hasil evaluasi bersama Kemendagri ditemukan indikasi mark-up atau penggelembungan. Selanjutnya, anggaran tersebut dialihkan untuk BUMD yang sudah jelas keberadaannya.

"Kita pusatkan duitnya untuk BUMD saja yang sudah jelas. Misalnya sudah ada Perda menyatakan modal disetor ke Bank DKI Rp 3 triliun, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) kira-kira Rp 10 triliun, Food Station (PT Food Station Tjipinang Jaya) Rp 1,5 triliun. Sedangkan kita baru nyetor Rp 47 miliar. Nah punyanya Jakpro sudah Rp 2,5 triliun, Bank DKI baru Rp 3 triliun. Kita ingin minta boleh nggak ini kewajiban perseroan kan ada 2,5 persen harus disetor," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1435 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik